Berita  

Laka Truk Berisi BBM Ilegal di Bakam, Gudang PT. PES Disebut Sebagai Tujuan

Babelteraktual.Com, PANGKALPINANG – Sebuah fakta terkuak, pasca kejadian laka lantas di jalan raya Kecamatan Bakam Sabtu (1/10/2022) petang kemarin. Solar sebanyak 10 ton yang tertumpah ke jalan, berasal dari tangki modif dalam bak truk Isuzu Putih BG 1710 XX ditenggarai melabrak banyak regulasi. Gudang PT. Tripatra Energi Sanjaya (PES) disebut-sebut menjadi tujuan truck naas tersebut.

Informasi yang didapat redaksi dari sumber terpercaya, solar asal Sekayu Musi Banyuasin Sumatera Selatan tersebut sudah sering masuk ke Bangka, menggunakan kapal penumpang. BBM yang menjadi konsumsi pelaku tambang tersebut dimuat menggunakan tangki modif yang tidak memenuhi standar pengangkutan BBM sebagai bahan yang mudah terbakar.

“Pengiriman tanggal 1 Oktober kemarin itu ada dua mobil, yang terbalik itu tujuannya ke gudang PT. PES di daerah Kerabut Pangkalpinang. Bos nya bernama B, sudah lama masuk kan Solar dari Sekayu pak, kita menyeberang menggunakan kapal penumpang. Tangkinya ditutup terpal biar seperti truk bawa sembako dan tidak mencolok. Cek saja gudang nya pak,” jelas sumber redaksi Sabtu (1/10/2022).

Sumber tersebut melanjutkan, BBM asal Sekayu tersebut biasanya sampai dan masuk gudang di Kerabut malam atau habis sekitar habis waktu Magrib.

“ini kan BBM ilegal pak, jadi biasanya mereka baru masuk gudang di Kerabut itu pada malam hari atau habis waktu Magrib. Tapi intinya itu BBM yang tidak resmi atau bukan dari Pertamina,” lanjut sumber tersebut.

Dikonfirmasi redaksi, B yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik Solar 10 ton yang tumpah di Bakam mengaku tidak tahu soal truck dan Solar tersebut. Namun dirinya mengakui bahwa gudang berisi tangki tangki dan tedmon yang merupakan gudang sekaligus kantor PT. PES tersebut adalah miliknya.

“Mohon maaf pak itu salah,” jawab B yang dihubungi lewat pesan WhatsApp Sabtu (1/10/22) malam. Namun ia membenarkan bahwa gudang milik PT. PES adalah miliknya.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan yang dikonfirmasi wartawan terkait nama B sebagai pemilik 10 ton Solar membenarkan. Menurutnya pihaknya masih melakukan pendalaman terkait masalah tersebut.

“Iya kita sedang dalami,” jawab AKBP. Indra Kurniawan.

Sedangkan konfirmasi terakhir yang dilakukan pada Minggu (2/10/22) malam, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan bahwa permasalahan BBM Solar ilegal tersebut sudah diambil alih oleh pihak Kriminal Khusus Polda Babel.

Sebelumnya, Sabtu (1/10/2022) petang beredar video tentang sebuah truck Isuzu BG 1710 XX warna Putih terlibat kecelakaan dengan 2 kendaraan lain yakni 1 truck dan 1 bus AKDP warna Biru. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut memperlihatkan truck Isuzu berwarna Putih BG 1710 XX tersebut terguling dan memperlihatkan bak nya yang berisi tangki Solar berkapasitas 10 ton. Tumpahan Solar tersebut terlihat menyirami badan jalan dan membahayakan pengguna jalan. Dipastikan mobil Isuzu Putih bermuatan Solar tersebut merapat di Tanjung Kalian menggunakan kapal penumpang atau kapal Ferry.(red)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version