Berita  

Polsubsektor Tanjung Api Api Gulung 2 Pengedar Upal Asal Bangka

Babelteraktual.com – PANGKALPINANG-Upaya AW(36) warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang dan RE (19) warga Batu Rusa kabur dari kejaran Polisi berakhir sudah. Pelarian bapak dan anak terduga penyebar uang palsu (upal) tersebut berakhir setelah keduanya digulung anggota Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api Api, pimpinan Bripka Mario Yodi pada Selasa (11/10/22), sesaat setelah mendarat di tanah Sriwijaya.

Ka Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api Api Bripka Mario Yodi kepada wartawan Rabu (12/10/22) pagi menyampaikan bahwa saat ini AW dan RE sudah dijemput oleh unit Tipiter Tim Naga Polres Pangkalpinang.

“Kedua tersangka diamankan oleh Polsubsektor pelabuhan Tanjung Api Api, kemudian diamankan di sel tahanan Polsek Sungsang. sekarang sudah dijemput tim dari unit Tipiter Tim Naga Reskrim Polres Pangkalpinang. untuk pengembangan penyidikan perkara,” jelas Bripka Mario.

Menurut Mario, pasca pihaknya menerima informasi dari sat reskrim polres pangkalpinang telah terjadi peredaran uang palsu dan diduga pelaku dalam perjalanan menuju pelabuhan tanjung api-api maka pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melacak pelakunya sedang menumpang kapal Fery KMP Mutis pada Selasa (11/10/22) pagi. AW dan RE pun diringkus Polisi tanpa perlawanan. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari aksi tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit. Dalam video tersebut, AKP. Adi Putra menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya dalam uag pecahan Rp 100 ribu. Video tersebut mendapat respon dari masyarakat dan dibagikan berkali-kali. Dalam video tersebut AKP Adi Putra memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu, yang merupakan temuan tim penyidik Polres Pangkalpinang.(tim)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version