Berita  

Siap-siap, Kendaraan Keluar Masuk Kapal di Tanjung Kalian Bakal Diperiksa Polisi

Babelteraktual.Com, MUNTOK – Pasca terungkapnya jalur penyelundupan Solar ilegal pada 1 Oktober 22 lalu, Satpolairud Polres Bangka Barat memberlakukan pengamanan secara rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian. Langkah memperketat jalur penyeberangan diambil guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal melalui kapal penumpang yang sandar di Tanjung Kalian.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh pihak Polres Bangka Barat pada Jumat (14/10/22) petang. Hingga hari ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh mobil barang yang masuk menyeberang, maupun keluar dari Kapal di Tanjung Kalian.

Kasat Polairud Polres Babar, IPTU Sugiyanto seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan, pengamanan ini sekaligus memberi rasa dan aman nyaman kepada para pengguna jasa pelabuhan.

“Setiap kendaraan diperiksa membawa muatan apa. Kami antisipasi barang ilegal masuk ke Bangka melalui pelabuhan kapal Fery Tanjung Kalian. Kami bertugas baik siang dan malam, untuk menberikan kenyamanan bagi penumpang dan lainnya,” ujar Kasat Polairud.

Iptu Sugianto juga mengatakan, anggotanya mengecek muatan kendaraan yang ditutupi terpal guna melihat fisik barang sesuai manifest. Disamping itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dokumen penyeberangan kendaraan, apakah kendaraan dengan dokumen nya sudah sesuai.

“Pemeriksaan memang memakan waktu karena hampir semua sopir menutup bak truk dengan terpal tebal dan berlapis. Kami suruh buka terpalnya, biar jelas apa yang dibawa, kalau ada barang ilegal maka kami pastikan akan diamankan dulu,” tutur Kasat Polairud.

Sebelum nya ramai diberitakan, sebuah truk yang terguling di ruas jalan raya Kecamatan Bakam pada 1 Oktober 2022 lalu. Truk Isuzu BG 1710 XL yang dikemudikan Amir tersebut diduga hilang kendali dan menabrak 2 kendaraan besar lainnya.

Kejadian yang sempat menyebabkan kemacetan ini sempat diabadikan beberapa warganet. Dalam berbagai rekaman, kecelakaan tersebut, terlihat truk yang ditinggal kabur oleh Amir selaku sopir, bermuatan 10 ton Solar ilegal.

Solar yang tumpah dari tangki modifikasi seukuran bak truk tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Sementara Amir selaku sopir kabur dan hingga saat ini tak jelas rimbanya.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, dalam data manifes truk BG 1710 XL yang sopirnya tertulis bernama Amir tersebut bermuatan pupuk. Pihak UPTD Dishub Tanjung Api Api, Iwan Gunawan mengaku kecolongan, hingga barang berbahaya, seperti Solar ilegal yang dibawa Amir sampai masuk dan menyeberang dengan kapal Fery, bersama penumpang umum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum berhasil melacak keberadaan Amir yang kabur meninggalkan truk ringsek dan tumpahan Solar yang mencemarkan tanah di TKP.(rel/tim)

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version