Babelteraktual.Com, PANGKALPINANG – Sebanyak 500 orang masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima sertifikat tanah tahun 2022, penyerahan langsung diberikan oleh Penjabat Gubernur (PJ) Babel Ridwan Djamaluddin, di Hotel Soll Marina, Kamis (1/12/22).
“Alhamdulillah, pada hari ini kita memberikan 500 sertifikat tanah tahun 2022, sebenarnya sudah 14 ribu diselesaikan,” ujar Ridwan Djamaludin.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sertifikat tanah ini sebagai bukti hukum bagi masyarakat. Untuk itu jangan sampai bukti hukum ini digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, artinya masyarakat harus menjaga sertifikat itu.
“Tadi saya sudah sampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Babel, Bupati dan Walikota yang telah menyelesaikan semuanya, saat ini kita masih punya PR 35 persen lagi yang belum diselesaikan. Ini baru selesai 65 persen memang target selesai 2025,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah ini, untuk digunakan sebaik-baiknya yang produktif. Silahkan, asal jangan digunakan untuk yang tidak produktif.
“Tadi saya sampaikan dia mau pinjam, pinjam (Bank) sebentar, saya kasih tau jangan. Dan juga konteksnya sebagai pemegang sertifikat itu hanya punya hak permukaan tanahnya jangan ditambang, gali-gali,” tegas PJ Gubernur
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel Oloan Sitorus menuturkan, 500 sertifikat tanah ini dibagikan dalam dua kegiatan yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
“Tinggal 35 persen lagi, Ini bertahap kita lanjutkan sampai 2025, tapi angka ini bisa saja bertambah. Upaya percepatan adalah minat masyarakat supaya mereka mau disertifikatkan kalo kita SDM serta peralatan lengkap. Masyarakat hanya dikenakan biaya patok dan surat-surat pajak-pajak saja,” tutup Oloan Sitorus. (red)