BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama media terkait peran media massa dalam mencegah pelanggaran pemilu. Rapat yang digelar di SUN Hotel Pangkalpinang ini menghadirkan narasumber dari Pranata Humas Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari media massa elektronik, media massa cetak, media massa online hingga selebgram perwakilan influencer di Bangka Belitung hadir dalam rapat tersebut, Selasa (20/12/2022).
Anggota Bawaslu Babel Sahirin dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu unsur demokrasi adalah media massa. Oleh karena itu dirinya menganggap media mempunyai peran penting untuk mensosialisasikan pentingnya mencegah pelanggaran pemilu kepada publik,
“Ini merupakan upaya kami untuk melibatkan salah satu unsur demokrasi, yaitu media dalam upaya menguatkan jangkar demokrasi terlebih lagi kami tidak bisa menjangkau seluruh elemen masyarakat dalam melakukan sosialisasi secara langsung,” ucap Sahirin saat menyampaikan sambutan.
Sahirin juga menjelaskan media diajak untuk berperan melakukan pendidikan politik bersama. Pasalnya ia menilai peran media bisa mengimbangi polarisasi pada Pemilu,
“Kami juga butuh masukan bahwa media sosial ke depan akan jadi strategi jitu peserta Pemilu dalam sosialisasi,” tukas Sahirin.
Ia berharap dengan pendidikan politik melalui peran media massa, masyarakat dapat tercerdaskan agar tidak salah dalam memilih pada Pemilu 2024 sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah menyerap informasi hoaks.
Agenda dilanjutkan dengan paparan dari kedua narasumber yakni Rahmadini Rosalia selaku Pranata Humas Diskominfo Babel yang memaparkan materi tentang Peran Media dalam Menyebarkan informasi Untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu dan Faisal selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung memaparkan materi tentang Aspek Hukum Pidana Pemilu dan Pengawasan Partisipatif Jurnalisme.
Saat sesi penutupan, Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno yang menutup langsung agenda itu mengatakan bahwa jurnalis menjadi bagian penting dari kerja-kerja Bawaslu, sebab pers merupakan salah satu pilar demokrasi,
“Prinsip dalam kerja pengawasan Bawaslu ada dua, pencegahan dan penindakan. Pencegahan menjadi pioritas Bawaslu Babel karena selain sebagai lembaga pengawas juga sebagai lembaga publik yang diawasi oleh pers sebagai pilar demokrasi,” tukasnya. (**)