BABELTERAKTUAL.COM, Bangka Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan melantik 159 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 50 Desa dan 3 Kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (24/1/2023).
“Hari ini sebanyak 159 kawan-kawan anggota PPS se Bangka Selatan resmi kami lantik,” ujar Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan Amri, usai pelantikan anggota PPS.
Dijelaskan Amri, usai pelantikan, tugas anggota PPS kedepan akan membentuk anggota pemuktahiran data pemilih atau panterlih sebanyak 580 anggota panterlih se Bangka Selatan.
“Setelah pelantikan ini, terhitung mulai tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023, salah satu tugas mereka (anggota PPS, red) yang sudah menunggu adalah membentuk anggota pemuktahiran data pemilih sebanyak 580 anggota sesuai dengan jumlah TPS di Bangka Selatan,” jelasnya.
Amri menambahkan, Selain membentuk anggota panterlih, tugas anggota PPS juga akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS yang ada di Kelurahan maupun Desa di Kabupaten Bangka Selatan.
“Untuk pembentukan anggota KPPS itu minimal satu bulan sebelum pemungutan suara pada pemilu 2024 nanti, atau sekitar tanggal 15 Januari 2024 mereka (anggota PPS, red) sudah melakukan perekrutan anggota KPPS di setiap Desa maupun Kelurahan yang di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Dirinya berharap anggota PPS bisa bekerja sesuai dengan pedoman azaz pemilu agar bisa menjadi peyelenggara yang adil, jujur dan terpercaya.
“Harapan kami kepada anggota PPS yang baru saja di lantik, sebagai mana sumpah janji mereka dan fakta integritas, mereka harus berpedoman kepada azaz penyelenggara pemilu dan azaz pemilu, agar menjadi penyelegara yang adil, jujur, berintegritas, dan mempunyai kepastian hukum, dan satu hal jadilah penyelenggara yang di percaya, InsyaAllah hasilnya akan dipercaya,” harapnya. (Riki)