Berita  

Polres Bangka bersama Forkopimda Lakukan Reklamasi Lahan eks tambang ilegal Hutan lindung Pantai Bedukang

Sungailiat, Babelteraktual.com – Bertempat di lahan eks tambang timah ilegal di Hutan lindung Pantai, jalan Pantai Bedukang Desa Deniang Kec. Riau Silip Kab. Bangka , Polres Bangka beserta Forkopinda Bangka melaksanakan kegiatan gerakan penanaman pohon dalam rangka rehabilitas lahan bekas tambang timah tahap II.

Yang mana dalam kegiatan tersebut dihadir oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S. IP, M. Tr. IP ,Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Zulkifli, S.H, M.H, Pabung Kodim 0413 Bangka Letkol Bontor Karo – Karo , GM PT. Timah Ahmad Sahyadi , Dankipan 141/AYJP Sungailiat, Kapten Inf. Danu Winargo, Kasi Peralatan logistik BPBD Provinsi Kep. Babel Odi Ramadhan, Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt. Yordansyah, S. S.T, Pel. M. Mar, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, P, S.I.K , Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Dicky Lesmana, S.E ,Kasat Pol Air Polres Bangka Iptu Supanto , Danki Kompi Brimob Sungailiat Ipda Triyono, S.H ,Perwira Polres Bangka ,Camat Riau Silip Firmansyah, Kades Deniang Yuliarno dan Bhayangkari Polres Bangka serta 40 tamu undangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak seluruh jajaran Polres Bangka Belitung melalui virtual.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kep. Babel IrjenPol Yan Sultra,I ,S.H menyampaikan Kegiatan hari ini bukan hanya sekedar memperingati hari bhayangkara ke 76 namun merupakan kegiatan lanjutan penanaman pohon di lahan eks tambang tahap I yang sebelumnya telah kita laksanakan serta akan menjadi agenda kegiatan yang akan terus kita laksanakan kedepannya dan aktifitas penambangan sebenarnya bukanlah merupakan kegiatan yang dapat merusak lingkungan apabila kegiatan penambangan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar (Good Maining Practice) sebagaimana mestinya serta Kegiatan Reboisasi yang kita laksanakan ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya erosi tanah, melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian, Menjaga struktur tanah agar tidak rusak, mengurangi efek dari pencemaran udara dan pemanasan global(global warming).

“Agar para forkopimda di masing-masing wilayah mendorong kegiatan penanaman pohon di wilayahnya masing-masing guna pemerataan kegiatan penghijauan di seluruh wilayah Provinsi Kep. Babel”, Ujar Kapolda Irjen Yan Sultra Indrajaya.
Kapolda Kep.Babel juga menjelaskan “Pemegang IUP berkewajiban melaksanakan kegiatan reboisasi/penghijauan, sedangkan untuk lokasi eks tambang di luar IUP perlu menjadi perhatian kita semua dan Kegiatan reboisasi ini jangan hanya menjadi ajang simbolis saja namun harus berkelanjutan dan di awasi perkembangan bibit yang telah ditanam sehingga kegiatan yang telah dilaksanakan tidak sia – sia”,Tegas Kapolda Bangka Belitung, Irjen Yan Sultra Indrajaya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bangka di lokasi eks tambang timah ilegal di hutan lindung Pantai Bedukang dengan penanaman pohon sebanyak 1.200 bibit pohon yang di bagi menjadi 2 (dua)jenis yaitu Jambu Mete sebanyak 1000 batang dan Pinang 200 batang dalam Lahan yang luas nya 5(lima) Ha.

Anda Dilarang Men-copy Isi

Exit mobile version