Berita  

Dirjen Otda Kemendagri: Pelayan Publik Harus Menghadirkan Kondisi Yang Baik di Daerah

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan pelayanan publik harus menghadirkan kondisi yang baik di daerah, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Hal ini, disampaikan Akmal saat mengikuti rapat perihal Kebijakan Pejabat Kepala Daerah, bersama Pj. Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, yang di dampingi Kepala BKPSDMD Babel, dan Plt. Inspektur Babel, dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi via zoom meeting, di Ruang Vidio Conference Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat (04/08/23).

“Selama ini belum optimal dari sisi prosedural dan waktu, kami dari Ditjen Otda berusaha memfasilitasi. Kami memahami pentingnya ini, guna mempercepat kinerja dengan memutasi pejabat di daerah,” ungkapnya.

“Namun sesuai arahan Presiden, pelayan publik harus menghadirkan kondisi yang baik di daerah, menghindarkan kegaduhan. Kami mencermati kebijakan bersama dengan tujuan utama KDH agar pelayanan publik terlaksana dan menghindarkan kegaduhan yang berakibat stagnasi pelayanan publik,” ujar Dirjen Otda.

Di kesempatan itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryono Dwi Putranto mengatakan, dalam hal terdapat kebutuhan instansi pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

Pj. Gubernur Suganda mengatakan, pada rapat kali ini dirinya mendengarkan arahan dari pusat terkait regulasi dalam melakukan mutasi dan rotasi JPT dan Pemerintah Provinsi Babel akan mengikuti sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Pj. Gubernur Suganda juga turut berkonsultasi kepada Dirjen Otda terkait hal kepegawaian yang terjadi, diantaranya informasi tentang adanya ASN yang disinyalir mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

“Disinyalir ada ASN yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, mohon arahan pak terkait hal ini,” ujar Pj. Gubernur Suganda.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otda Akmal Malik menjawab, rata-rata para pencalon ini berhenti jika masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Setau saya, dari mendaftar sampai menjadi DCT itu sangat bias, sehingga saran saya yang bersangkutan mengundurkan diri saja. Ini memang ada juga ranah yang harus kita pertimbangkan,” katanya.

Diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi