Berita  

Polda Babel Amankan Enam Penambang Ilegal di Lintas Timur

BABELTERAKTUAL.COM, Bangka — Tim Subsatgas Gakkum Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan enam orang terkait aktivitas tambang ilegal, Selasa (1/8/23) siang.

Demikian disampampaikan kabid Humas Polda kep. Babel, Kombes Pol. Jojo Sutarjo, enam orang yang diamankan yakni YS (36) warga Sungailiat, W (28) warga Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Y (40) warga Pagarawan Kecamatan Merawang, D (39) warga Desa Kemuje Kecamatan Mendo Barat, P (30) warga Air Anyir, dan I (41) warga Dusun Pal 9 Desa Pagarawan.

“Jadi ada 6 orang yang diamankan karena melakukan aktivitas tambang ilegal di Jalan Lintas Timur Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka,” kata Jojo Sutarjo, Rabu (2/8/23).

Ditambahkan Jojo, selain mengamankan pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti dilokasi tambang tersebut.

Barang bukti yang diamankan yakni, dua set unit mesin disel pompa air kapasitas 26 Pk, dua set mesin disel pompa air kapasitas 38 Pk, empat batang pipa paralon, satu batang selang spiral, satu gulung selang grabang warna orange, dua gulung selang grabang warna hitam, dua buah kepala monitor, satu gulung selang monitor dan dua buah sakan.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jojo. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi