BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA BARAT -Pelarian Supri (49) sebagai buronan berakhir maut. Pelaku penganiayaan berat terhadap istri di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat ini tewas usai diterjang ‘timah panas’ oleh pihak kepolisian, Senin (04/12/23) dini hari.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, setelah Supri melakukan upaya perlawanan yang membahayakan, saat hendak diamankan. Polres Bangka Barat sendiri telah melakukan pengejaran dan pencarian keberadaan tersangka sejak tanggal 28 November 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kronologi penangkapan Supri bermula, pada hari Minggu malam. Awalnya petugas mendapat info dari masyarakat, Supri bersembunyi di daerah Lubuk Besar. Mendapatkan info tersebut petugas segera menuju ke lokasi persembunyian Supri.
Tiba di lokasi, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah memastikan keberadaan Supri, anggota gabungan Jatanras Polda Babel, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk melakukan penyergapan.
Saat penyergapan dilakukan, tak disangka Supri melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang, dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta bahkan nyaris melukai beberapa anggota.
Dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisan, tim gabungan mengambil tindakan berupa melakukan tiga kali tembakan peringatan. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka.
Supri bahkan semakin menggila mengayunkan golong ditangannya. Dirasa sudah tak bisa kooperatif, Polisi pun bermaksud melakukan tindakan tegas terukur. Namun apes bagi Supri, pergerakannya yang tak menentu dengan golok tersebut malah membuat tembakan polisi menyasar ke bagian perut Supri.
Tak ayal, Supri pun limbung dan langsung roboh oleh terjangan timah panas Polisi. Kendati sempat dievakuasi ke Puskesmas terdekat dan mendapatkan perawatan, namun malang bagi Supri, nyawanya tak tertolong.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah yang dikonfirmasi terkait kejadian ini, membenarkan bahwa Supri tewas akibat melawan saat ditangkap. Ditambahkannya bahwa jenazah Supri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 bilah parang, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Revo, dan 1 potong baju yang digunakan oleh tersangka.
Kejadian ini menjadi sorotan karena mencerminkan situasi yang memaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota kepolisian.(Red/Wln)