BABELTERAKTUAL.COM – Hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja yang berjalan harmonis dan kondusif dapat mempercepat kemajuan perusahaan.
Selain itu, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan kepercayaan dapat membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan. Hal inilah yang terus digalakkan PT Timah Tbk.
Pemenuhan hak-hak karyawan tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Melalui PKB PT Timah Tbk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan PT Timah Tbk.
Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini memiliki sekitar 10 ribu tenaga kerja untuk mendukung proses bisnis perusahaan.
“Jumlah karyawan PT Timah yang organiknya itu ada 4.235 orang. Tapi selain itu juga tenaga outsourcing, tenaga pendukung lainnya dan mitra kerja lokal yang mendukung kegiatan operasional maupun supporting yang lainnya,” kata Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Rendi Kurniawan, Senin (1/5/2023).
Rendi menjelaskan, jika diakumulasi jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan perusahaan tersebut bisa mencapai 10.000 lebih orang.
“Mayoritasnya diisi pekerja lokal dengan domain dimana kegiatan perusahaan tersebut bekerja atau beroperasi,” ujarnya.
Momentum Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei ini, dikatakan Rendi, bahwa jika hari buruh identik dengan perjuangan para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. Namun di PT Timah Tbk melalui PKB yang disepakati bersama telah mengakomodir hak-hak pekerja.
Selain itu, lanjutnya, PT Timah Tbk juga membuat kebijakan ataupun keputusan perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerja dalam mendukung produktivitas pekerja.
Selain itu, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan kepercayaan dapat membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan. Hal inilah yang terus digalakkan PT Timah Tbk.
Pemenuhan hak-hak karyawan tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Melalui PKB PT Timah Tbk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan PT Timah Tbk.
Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini memiliki sekitar 10 ribu tenaga kerja untuk mendukung proses bisnis perusahaan.
“Jumlah karyawan PT Timah yang organiknya itu ada 4.235 orang. Tapi selain itu juga tenaga outsourcing, tenaga pendukung lainnya dan mitra kerja lokal yang mendukung kegiatan operasional maupun supporting yang lainnya,” kata Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Rendi Kurniawan, Senin (1/5/2023).
Rendi menjelaskan, jika diakumulasi jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan perusahaan tersebut bisa mencapai 10.000 lebih orang.
“Mayoritasnya diisi pekerja lokal dengan domain dimana kegiatan perusahaan tersebut bekerja atau beroperasi,” ujarnya.
Momentum Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei ini, dikatakan Rendi, bahwa jika hari buruh identik dengan perjuangan para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. Namun di PT Timah Tbk melalui PKB yang disepakati bersama telah mengakomodir hak-hak pekerja.
Selain itu, lanjutnya, PT Timah Tbk juga membuat kebijakan ataupun keputusan perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerja dalam mendukung produktivitas pekerja.
Rendi menambahkan, hubungan antara manajemen dan pekerja dinaungi oleh hubungan industrial yang pancasilais. Artinya, saling mendukung antara satu dan yang lain. Dimana pekerja merupakan partner perusahaan untuk mencapai produktivitas yang optimal dan menjadi sebuah tim yang tangguh.
“Hubungan industrial yang pancasilais itu adalah berdirinya serikat pekerja. Di PT Timah Tbk sendiri ada serikat pekerja, sampai hari ini telah ada dua serikat pekerja. Dan PT Timah sangat menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan berserikat, yang perusahaan yakini serikat itu digunakan untuk menjaga ataupun mendukung perusahaan,” jelas Rendi.
Emiten berkode TINS ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mengembangkan kemampuan dan berkolaborasi dalam mencapai visi misi perusahaan.
“Perusahaan memberikan upah, insentif dan juga benefit-benefit lainnya, baik berupa uang maupun berupa pengembangan diri seperti individual planning, juga penghargaan bagi para pekerja yang memiliki inovasi dan hal lainnya. Apalagi kalau PT Timah sendiri bisa dikatakan memberikan hak-hak para pekerja itu diatas standar kehidupan yang layak,” tutur Redi.
Peringatan hari buruh ini, PT Timah Tbk berkomitmen untuk terus menciptakan hubungan yang baik antara pekerja dan manajemen. Selain itu, akan terus memberikan apresiasi atas kinerja agar pekerja lebih sejahtera dan perusahaan lebih maju.
Diakui Rendi, dalam perjalanannya membangun hubungan industrial memiliki beragam dinamika. Namun, hal ini tak menjadi penghalang karena dua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan apresiasi baik secara formal maupun informal.
“Melalui momentum hari buruh ini, kita berharap karyawan lebih baik, lebih sejahtera. Bisa saling memahami dan terus bergandengan tangan dalam menjalankan roda perusahaan, dan itu tidak lepas dari kontribusi para karyawan baik dari tingkatan atas hingga tingkatan level operasi secara langsung. Jadikan hari buruh ini untuk kita dapat nilai-nilai yang sudah kita bangun secara baik selama ini yakni nilai-nilai amanah, harmonis, kolaboratif dan juga nilai loyal dapat digaungkan untuk keberkanjutan perusahaan,” tegas Rendi.
Sementara, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Fauzi Trisana mengatakan, hubungan industrial antara manajemen dan IKT berjalan dengan baik sesuai dengan PKB yang telah disepakati.
“Sangat diberikan, melalui klausul-klausul PKB, IKT menyuarakan aspirasinya. IKT selalu dilibatkan dalam agenda perusahaan terutama dalam pengambilan keputusan, khususnya berkaitan dengan masalah industrial dan kekaryawanan,” jelas Fauzi.
Kendati demikian, pihaknya masih memperjuangkan beberapa hak-hak karyawan seperti asuransi karyawan yang masih dalam proses transisi serta dalam perundingan PKB yang baru. Karena itu, ada beberapa hak-hak karyawan yang perlu diperjelas kembali.
“IKT berharap manajemen dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan produksi, serta peningkatan kesejahteraan karyawan nantinya,” ujar Fauzi.(**)
Sumber: Babelhebat.com