BABELTERAKTUAL.COM, MUNTOK – Sebanyak tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Mentok Polres Bangka Barat (Babar), pada Jum’at (28/04/2023) lalu.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial HA (20), WW (15) dan SM (14) dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Polsek Muntok dari masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar.
Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo melalui Kapolsek Muntok AKP Baskara Githea Erlangga, membenarkan terkait penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.
“Saat ini tiga tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ungkap AKP Baskara, Selasa (02/05/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari para pelaku antara lain 1 buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 buah pirek yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 buah kaleng rokok Surya yang berisikan 6 paket plastik klip bening dibungkus dengan pipet sedotan mimum yang berisikan butiran kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu-sabu, 3 buah alat hisap pirek, 1 buah bong yang terbuat dari minuman gelas bolesa, 1 buah korek api warna biru, 1 buah jarum korek api yang terbuat dari bungkus kunigan rokok, 1 buah kaleng rokok Surya mild, 1 buah bungkus rokok Sampoerna mild dan 1 ball plastik klip bening kosong.
Menurut AKP Baskara, saat ini kasus telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Babar, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)