Berita  

Aksi Penolakan PIP di Desa Rias Berujung Perusakan

BABELTERAKTUAL.COM, BANGKA SELATAN – Aksi penolakan terhadap aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) milik CV SAS, yang beroperasi di di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berujung perusakan.

Diduga, aksi perusakan dilakukan oleh sejumlah kelompok nelayan Batu Perahu dan sekitarnya. Akibatnya, beberapa peralatan, seperti tali jangkar, tali rajuk dan sakan milik perusahaan mitra PT Timah Tbk itu, mengalami kerusakan berat.

Terkait hal ini, Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka saat Konferensi Pers bersama sejumlah wartawan, pada Sabtu (27/05/23) di Ruang Aula Rajawali Polres Basel, membenarkan adanya aksi perusakan terhadap PIP di Desa Rias.

“”Iya benar, ada aksi pengerusakan terhadap PIP di sekitar laut Desa Rias pada tanggal 26 Mei kemarin. Banyak peralatan PIP disana yang rusak berat. Sehingga pihak perusahaan melaporkan aksi perusakan itu ke Polres Basel, dengan LP No : 23/V/2023, tanggal 26 mei 2023,” terang AKBP Toni Sarjaka.

Berdasarkan laporan itu, AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut aksi perusakan terhadap PIP milik CV SAS, yang beroperasi di kawasan laut Desa Rias tersebut.

“Kami akan segera mendalami dan menindaklanjuti laporan ini untuk mencari siapa pelakunya dan apa motif serta alasannya hingga melakukan aksi perusakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik, yang memperlihatkan beberapa peralatan PIP milik CV SAS yang mengalami rusak berat, seperti pemutusan tali jangkar, sakan, tali rajuk atau tali wing dan beberapa alat lainnya.

Diketahui, PIP milik CV SAS yang merupakan mitra PT Timah Tbk itu, beroperasi di kawasan laut Desa Rias dengan mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), nomor:58.PIP/UPLB/Tbk/SPK-3110/23-S2.5. (RNC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi