BABELTERAKTUAL.COM, Bangka Selatan – MN (15) Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pencabulan oleh oknum security berinisial YY (37) yang bekerja di sebuah perusahaan kebun sawit di Kecamatan Air Gegas.
Aksi bejat itu diketahui oleh Bibi korban, setelah menyadap handphone milik MN. Melalui isi pesan whatssap, diketahui bahwa koban bersama pelaku sedang berpacaran.
Mengetahui hal itu, Bibi korban pun langsung menanyakan kepada MN, sudah diapakan oleh pelaku.
Kemudian korban pun mengakui bahwa telah di tiduri oleh pelaku secara berulang kali sejak bulan Maret 2023 hingga bulan Mei tahun 2023.
Mendengar apa yang telah terjadi terhadap keponakannya dari bibi korban, Paman korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Air gegas pada Minggu (4/6/2023).
“Merasa tidak terima dikarenakan status dari keponakannya tersebut yaitu MN masih dibawah umur dan masih sekolah di bangku kelas 9 SMP. Paman korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Gegas guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Air gegas AKP Yandri C Akip, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Selasa (6/6/2023).
AKP Yandri menjelas, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Air gegas langsung bergerak cepat mencari informasi keberadaan pelaku.
Tak menunggu waktu lama, polisi yang sudah mengetahui identitasnya, berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah sakit Krio Panting, Kecamatan Payung, pada Senin (5/6/2023).
“Mengetahui keberadaan pelaku, kami pun langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Kemudian pelaku langsung kami amankan ke Polsek Air gegas guna diproses lebih kanjut,” jelas dia.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Riki)