BABELTERAKTUAL.COM, Bangka Selatan – Herina alias Nos (32) seorang janda pembunuh sadis berdarah dingin terhadap ayahnya sendiri Sarkawi (60) diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal demikian disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka saat konfrensi pers yang digelar di Ruang Aula Wira Pratama, Polres Basel, pada Selasa (15/8/2023).
“Pelaku pembunuhan terhadap ayahnya terancam pasal berlapis dengan pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Basel.
Dejelaskan Kapolres, motif pelaku yang sudah tega membantai ayahnya sendiri gara-gara cekcok mulut karena tak terima saat ditegur oleh korban untuk tidak minum-minuman keras (Miras).
“Kasus ini berawal pada hari Minggu 13 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 WIB pelaku duduk di depan dipinggir jalan sambil meminum minuman keras jenis arak,” jelas Kapolres.
Lalu sekira pukul 23.00 WIB, lanjutnya, korban keluar dari rumah dan menegur pelaku,”Kamu bawa arak ke rumah lagi ya? lalu dijawab pelaku: “Tidak, saya hanya minum di luar,”.
Kemudian, korban menghampiri pelaku dan terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku.
“Lalu korban mengayunkan sebilah parang ke arah tersangka dan mengenai bagian belakang telinga kanan pelaku. Nos mendorong korban dan kemudian pelaku menggigit telinga kanan dan punggung korban,” beber Kapolres.
Setelah itu, tersangka berlari masuk ke dalam rumah. Saat itu korban berteriak kepada pelaku “Kamu pergi dari rumah ini, bawa pakaianmu, kalo tidak nanti saya bakar. Mendengar itu, Nos lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah pisau.
Tiba-tiba saja, korban datang dan berdiri di depan pintu kamar pelaku.
“Setelah itu korban menyingkap tabir di pintu kamar kemudian pelaku langsung menikamkan pisau ke arah dada korban dan kemudian pelaku langsung mencabut pisau tersebut dan lalu pelaku melarikan diri keluar dari rumah,” terang Kapolres.
Namun ada yang aneh terhadap pelaku, meskipun diancam hukuman 15 tahun penjara, wajah Nos sang pembunuh ayahnya tak nampak ada penyesalan. Hal itu terlihat saat memasuki area konfrensi pers. Wajah sumringah pun di tampakan oleh dirinya. (Riki)