Bangka Tengah, Babelteraktual.com – Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan empat (4) orang yang diduga pelaku pencurian alat-alat tambang inkonvensional (TI) berikut barang bukti yang berlokasi di seputaran Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (28/7/22).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatapps, Jum’at (29/7/22).
” Untuk pelaku sudah diamankan. Barang bukti kami amankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, saat ini ke empat orang yang diduga pelaku pencurian telah dilakukan penahanan dan tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.
” Utk tsk 4 orang kami lakukan penahanan, tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah,” ujarnya.
” Utk pasal yang disangkakan 363 atau 362 jo 64 kuhp,” timpalnya.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media seperti dilansir dari G-News.id, Pemilik alat-alat TI di seputaran Merbuk meninggalkan dan belum sempat membongkar peralatan menambang mereka lantaran saat itu ada razia tambang.
Saat hendak mengamankan peralatan mereka, ternyata alat-alat TI nya sudah terbongkar. Merasa dirugikan, pemilik alat-alat TI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah.