Berita  

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 20 Miliar di PT. Timah Tbk, Kajati Asep: November Ini “rampung”

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pada kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant (mesin cuci timah-red) senilai Rp 20 miliar milik PT. Timah Tbk. Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2017 hingga 2019 ini, disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Sudah ditingkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Pihak terkait pun telah dilakukan pemeriksaan,” kata Kajati Babel, Asep Maryono saat dihubungi melalui sambungan telepon , Rabu (18/10/2023) sore.

Ditegaskannya, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant akan segera dirampungkan pada bulan November mendatang.

“Secepatnya sebab ini sedikit berbeda ya, kami akan “rampung” di akhir bulan November ini,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 20 miliar tersebut akan menyeret pegawai aktif di PT. Timah Tbk. (Oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi