BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel membagikan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Babel I Made Daging menyampaikan 200 sertifikat yang dibagikan hari ini, merupakan bagian dari 15.080 sertifikat yang sudah disiapkan untuk dibagikan di Babel, sedangkan 15.080 sertifikat merupakan bagian dari 2.5 juta sertifikat yang diserahkan di seluruh Indonesia.
“Hari ini diserahkan 200 sertifikat, 200 sertifikat itu bagian dari 15.080 sertifikat yang sudah disiapkan untuk dibagikan di Bangka Belitung. 15rb tadi bagian dari 2.5 juta sertifikat yang diserahkan di seluruh Indonesia,” ucap I Made Daging.
I Made Daging mengatakan jika minat masyarakat masih rendah untuk disertifikasi tanahnya, karena sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat merasa aman. Padahal sebetulnya belum aman karena di Babel ini tanah negara, walaupun berpuluh-puluh tahun dikuasai, digunakan kalau belum mempunyai sertifikat artinya belum mempunyai hak atas kepemilikan tanah tersebut.
“Kita di Babel ini, minat masyarakatnya masih rendah untuk men-sertifikat kan tanahnya, karena sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat merasa aman, padahal sebetulnya belum aman itu, karena di Babel ini tanah negara, walaupun berpuluh-puluh tahun dikuasai, digunakan kalau belum mempunyai sertifikat artinya belum mempunyai hak atas kepemilikan tanah,” katanya.
Ia menambahkan jika pihak BPN Provinsi Babel akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. I Made Daging meyampaikan mumpung ada program sertifikasi gratis di PTSL.
“Kami juga secara masif harus mensosialisasikan lagi kepada masyarakat sekaligus kita berpesan kepada media ya. Mumpung ada program sertifikasi gratis di PTSL tidak bayar itu, memang ada kewajiban PPTHTB namanya,” tutup I Made Daging.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto dalam sambutannya mengatakan atas pembagian sertifikat tanah ini, supaya masyarakat lebih mudah mendapatakan hak atas kepemilikan tanahnya, bahwa mereka diakui, ia berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, nilai ekonomis daripada tanah semakin meningkat sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat
“Pembagian sertifikat tanah ini, supaya masyarakat kita lebih mudah mendapatkan hak atas kepemilikan tanahnya, bahwa mereka diakui dan kita berharap dengan adanya sertifikat tanah ini nilai ekonomis daripada tanah semakin meningkat sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Naziarto berpesan bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah ini, untuk dijaga dengan baik dan benar.
“Bagi masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat tolong dijaga dengan baik dan benar, jangan sampai apa yang sudah dilakukan pihak BPN ini, tidak ter manfaatkan oleh masyarakat kita yang sudah mempunyai sertifikat,” tuturnya. (Wln)