BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI, melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas Timah, yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliyar rupiah.
Senin (18/12/23), 2 eks Direksi PT Timah TBK dan 5 Diretur Smelter swasta menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Kalsa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Dari 5 direktur smelter swasta yang menjalani pemeriksaan, Hasan Tjie alias Asin menjalani pemeriksaan paling lama.
Hasan Tjie alias Asin berdasarkan informasi jejaring redaksi menyebutkan, hingga pukul 22.00 WIB, masih belum terlihat keluar dari gedung Jampidsus. Sementara terperiksa yang lain sudah terlihat keluar dari “Gedung Bundar” Adhiyaksa tersebut sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi tadi.
Petang tadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung sudah merilis terkait pemeriksaan paranpejaabat teras di industri pertimahan Babel ini. Dalam keterangan resmi dari DR. Ketut Sumedana, 2 orang di antaranya adalah mantan Direksi PT. Timah Tbk.
Mereka adalah Alwin Albar (AA) yang merupakan mantan Direktur Operasi/ Drektur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk hingga 2021 dan Emil Erminda, sebagai mantan Direktur Keuangan PT. Timah hingga tahun 2015 hingga 2018 Sedangkan 5 orang lainnya, yakni S selaku Dirut dan RA selaku Direktur Operasi PT Refined Bangka Tin (RBT), kemudian Hasan Tjie (HT) alias Asin selalu Direktur CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Selanjutnya ada ada MBG sebagai Dirut PT SIP dan ART sebagai direktur PT Tinindo Inter Nusa. Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan ini terkait upaya penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut.
Sebelumnya, penyidik Kejagung RI, bikin geger terkait penangan dugaan Tipikor ini. Pasalnya dalam penggeledahan uang dilakukan pada pekan ke dua lalu, setidaknya ada uang sejumlah ratusan miliyar rupiah berhasil diamankan.
Uang tersebut, termasuk barang berharga seperti logam mulia dan 1.500.000 USD ditemukan di kediaman Thamron alias Aon, yang merupakan Komisaris di CV. Venus Inti Perkasa. Belum ada keterang pasti dari Kejagung. Namun penyitaan tersebut sontak menjadi sorotan warga Babel yang mendengar jumlahnya.(red)