BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safriati Safrizal beserta rombongan mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, (12/2/2024).
Pada kunjungan perdananya ini, Pj Ketua Safriati menyampaikan keinginannya untuk bermitra dengan DP3ACSKB , menyelaraskan visi misi, serta menjalin sinergitas agar kegiatan dapat segera dilaksanakan.
“Kalau kita segera bergerak, manfaat yang ditimbulkan bisa cepat dirasakan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Pj Ketua Safriati.
Diketahui beberapa program kerja yang overlapping antara TP PKK dan DP3ACSKB seperti pencegahan dan penanganan kasus stunting, kesadaran administrasi penduduk, serta pemberdayaan perempuan. Jika kegiatan tersebut dilakukan bersama maka pelaksanaan dapat berjalan lebih efektif.
“Kader TP PKK melalui dasawisma menjadi sumber informan terpercaya yang tersebar di seluruh provinsi. Dengan menggandeng dasawisma kita bahkan bisa tahu keluarga ini makannya apa, adakah jentik nyamuk, maka dari itu data yang di dapat menjadi akurat, bantuan dan program yang diterapkan jadi tepat sasaran,” ungkap Pj Ketua Safriati.
Hal ini mendapat tanggapan positif dari Kepala DP3ACSKB Asyraf Suryadin, pada kesempatan ini dirinya menyampaikan terdapat kendala pada pendataan masyarakat serta kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan masyarakat.
“Masih banyak orangtua yang membiarkan pekerjaan anak pada kartu keluargannya masih dengan keterangan ‘pelajar’ padahal anak nya sudah dewasa, bahkan ada yang sudah kerja,” jelas Kepala DP3ACSKB.
Menanggapi masalah ini, Pj Ketua Safriati berinisiatif untuk mengajak DP3ACSKB ikut serta pada kegiatan TP PKK salah satunya jambore TP PKK agar dapat menginformasikan kepada kader se-Kepulauan Bangka Belitung mengenai pentingnya pemenuhan administrasi ini.
Menutup audiensi ini disepakati bahwa, diperlukan pemenuhan legalitas agar setiap sinergi antara DP3ACSKB dan TP PKK dapat bergerak lebih pasti dan mendapat ruang yang jelas. (**)