BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Andi Hudirman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka akui dicerca Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dengan 11 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap dirinya, Andi mengatakan hanya sebatas Validasi data-data APBD dan juga Tupoksi Sekda.
“Hanya sebatas Validasi saja, bagaimana Tupoksi seorang Sekda,” ungkapnya, usai diperiksa Penyidik, Rabu (17/1/2024).
“Tadi ada 11 pertanyaan, semuanya terkait pengelolaan APBD, Validasi data dan Tupoksi Sekda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan tak ada beban saat dimintai keterangannya dalam dugaan kasus tindak pidana Korupsi Pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bangka tersebut.
Saat ditanya soal dirinya yang sempat mangkir dari panggilan Kejati Babel beberapa waktu lalu, Andi mengatakan hal itu tidak benar.
“Itu tidak benar, saya hadir 3 kali menemui Asintel waktu itu. Saya tidak tahu isu itu dari mana, Kasih tau juga kawan-kawan wartawan lainnya,” jelasnnya.
Disinggung soal apakah ada Pertanyaan yang menjurus ke mantan Bupati Bangka periode 2018-2023, Andi mengaku tidak ada pertanyaan yang menyangkut
“Saya tidak tahu kalo itu, untuk hari ini hanya sebatas itu saja, gak ada yang mengarah ke sana (Mulkan-red),” ujarnya.
“Kalo soal Devisit atau dugaan dugaan itu belum ada. Sekali lagi saya katakan, hari ini hanya sebatas Validasi. Nanti lihat saja bagaimana, prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, Andi Hudirman dan 4 Pejabat di Lingkungan Kabupaten Bangka hari ini dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Babel guna dimintai keterangan dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bangka. (JP)