BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 milyar pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2022 hingga tahun 2023. Selain PT HKL dan PT Jamkrida Babel, Bank SumselBabel Pangkalpinang pun disebut ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Babel, Syainudin membantah pihaknya bekerjasama dengan PT HKL. Dikatakannya perjanjian kerjasama pihaknya hanya dengan Bank SumselBabel.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan PT HKL ya, justru kerjasama itu antara Jamkrida Babel dengan Bank SumselBabel,” kata Syainudin, Rabu (12/6/2024).
“Jamkrida Babel pun tidak pernah mencairkan klaim asuransi PT HKL. Kalau pun PT HKL mendapat kucuran kredit dari Bank SumselBabel itu menjadi urusan Bank SumselBabel, tidak ada kaitan dengan Jamkrida Babel,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya hanya menjamin 337 Debitur berasal dari perorangan sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
“Total seluruh diluar Jamkrida Babel ada 417 debitur. Sebanyak 337 debitur di Jamkrida Babel dan itu benar masuk dalam kredit macet semua, namun kami (jamkrida babel-red) tidak pernah melakukan pembayaran karena perlu pengecekan lebih lanjut. Tidak, tidak serta merta kami bayar,” katanya.
“Jadi begini, debitur itu yang memproses pihak Bank SumselBabel. Layak tidaknya debitur itu pihak Bank SumselBabel yang menentukan. Kami hanya sebatas by data saja yang kami terima dari Bank SumselBabel. Nah sejauh ini debitur yang ada di kami itu semua perorangan, tidak ada perusahaan. Tapi kalau di lembaga penjamin lainnya kami tidak tahu,” terangnya seraya menyinggung Bank SumselBabel tidak fair.
“Bank SumselBabel tidak fair.Kerja sama yang berisiko seperti kredit produktif di Jamkrida Babel sedangkan yang ASN di Askrida,” singgungnya. (Oby)