BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Selama 9 jam Mantan Bupati Bangka Periode 2018-2023, Mulkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi ini berlangsun di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Saya datang sejak jam 9 pagi tadi,” katanya kepada awak media saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Babel, Senin (29/01/24) sore.
Mantan Bupati Bangka ini mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bangka selama dirinya menjabat sebagai Bupati Bangka.
“Dugaan defisit, lupa berapa pertanyaan, seputar anggaran lah, masalah harmonisasi anggaran,” katanya.
Setelah itu tanpa menjawab pertanyaan lain dari awak media, Mulkan bergegas langsung menuju kendaraan yang menjemputnya dan langsung meninggalkan awak media.
“Pokoknya seputar anggaran lah, kita serahkan ke penyidik saja. Cukup ya makasih ya,” tutupnya. (Wa)