BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Government Againts Corruption & Discrimination (GACD) Andar M. Situmorang S.H, MH berencana melaporkan artis ternama Raffi Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang akan dilayangkan Direktur Eksekutif GACD ke KPK itu, berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
“Jumat siang ini, GACD akan melaporkan artis Raffi Ahmad ,” kata Andar, Jumat (2/2/24).
“GACD menyurati KPK mengadukan dugaan korupsi TPPU yang diduga dilakukan oleh artis Raffi Ahmad,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa GACD tak hanya melapor ke KPK, namun akan melaporkan juga dugaan TPPU itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
” Tak hanya KPK (laporan-red), Kejagung dan Bareskrim Polri juga,” imbuhnya.
“Untuk itu agar dilakukan penyelidikan aliran transaksi Raffi Ahmad,” tegasnya. (red)