BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Sepasang sejoli yang mengaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diciduk tim gabungan Satpol PP Pangkalpinang, Kodim 0413/BKA dan Polresta Pangkalpinang di dalam kamar kos-kosan.
Kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu dilaksanakan tim gabungan, guna meminimalisir praktek prostitusi dan peredaran narkoba di Pangkalpinang.
“Malam hari ini kita sudah 3 titik tempat. Dan mendapatkan satu pasangan berstatus pelajar (masih sekolah),” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP kota Pangkalpinang, Syafriadi, saat diwawancarai wartawan, Minggu (4/2/24) dini hari.
“Karena mereka masih berstatus di bawah umur dan masih sekolah, akan kita kasih pembinaan terlebih dahulu. Dan akan dipanggil kedua orang tuanya, karena sudah melanggar hukum,” jelasnya.
Selain itu, Syafriadi mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah masing-masing pelajar.
“Tentunya hal ini akan kami konfirmasikan ke kepala sekolahnya. Tapi sebelum itu, akan kita panggil dulu orang tuanya untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup Syafriadi. (Ek)