Babelteraktual.Com, SUNGAILIAT – Dalam rangka pengawasan Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Gaktiblin (penegakan penertiban dan disiplin) di Polres Bangka, Kamis (11/8/2022).
Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh KOMPOL Yudha Wicaksono,S.E.,S.I.K.,selaku Kasubbid Provos Polda Kepulauan Bangka Belitung dan personil Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung serta personil Biddokes Polda Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H.,S.I.K., M.Si., Waka Polres Bangka Kompol R.Wardhana Utama, S.I.K.,Para Kabag, kasat ,Kasi , Perwira Polres Bangka dan Personil serta Asn Polres Bangka.
Kegiatan di awali dengan arah oleh KOMPOL Yudha Wicaksono, S.E.,S.I.K.,setelah itu dilakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi (Kta, Ktp, Sim) dan dilanjutkan pemeriksaan urien serta pemegang sempi.
Dalam kesempatan tersebut KOMPOL Yudha Wicaksono,S.E., S.I.K., menjelaskan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan secara rutin guna sebagai antisipasi pelanggaran terhadap Personil Polri khusunya Polres Bangka.
“Sebagai Personil Polri ada aturannya baik cara berpakaian, sikap berprilaku etika dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Tupoksi serta dalam Melindungi,Mengayomi dan Melayani Masyarakat”,Ujar KOMPOL Yudha.
Dari hasil kegiatan Gaktiblin atau pemeriksaan yang dilakukan masi terdapat personil Polres Bangka yang tidak melengkapi identitas pribadi seperti ketinggalan KTP,NPWP dan SIM sudah habis masa berlakunya
Setelah pelaksanaan Gaktiblin di Polres Bangka,Tim Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan kegiatan ke Polsek jajaran yaitu Polsek Sungialiat,Polsek Pemali,Polsek Riau Silip,Polsek Belinyu dan Polsek Merawang sedangkan ke esokan harinya dilaksanakan di Polsek Mendo Barat,Polsek Puding Besar dan Polsek Bakam. (red)