BABELTERAKTUAL.COM, BELINYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang menggeledah rumah tersangka Rian Susanto, Rabu (13/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus penambangan timah ilegal di hutan lindung Pantai Bubus Belinyu, Kabupaten Bangka.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan jika dari hasil penggeledahan penyidik berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal.
“Mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal,” kata Kasi Penuntutan (Kasitut) Pidsus Kejati Babel, Toriq Mulehela.
“Ada juga beberapa buku tabungan dan nota-nota penyewaan alat, itu nanti kita pelajari keterkaitannya,” katanya. (Oby)