BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap SD (Sandra Dewi, red) selaku Istri Tersangka HM (Jarvey Moeis, red).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka Harvey Moeis.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan persnya, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan tersangka ke 16 dalam kasus mega korupsi tata kelola timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun. Bahkan kemarin, pihak penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi dan menyita 2 unit mobil mewah dan uang sebanyak Rp76 miliar.(red)