BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan bahwa Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel berupa Jaminan Kredit Daerah (jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023
“Iya, tahap penyelidikan. Jamkrida di Bank SumselBabel tahun 2022 hingga 2023. Yang menangani Pidsus,” kata sumber tertutup, Selasa (11/6/24).
“Kemarin, pihak-pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel.
“Iya, penyelidikan. Kemarin pihak terkait dilakukan pemeriksaan,” kata Basuki dihubungi melalui sambungan telepon. (oby/tim)