Babelteraktual.com, KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung terus mengusut dugaan korupsi dana KUR Bank SumselBabel sebesar Rp20,2 miliar. Enam orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Lapas Tuatunu, Pangkalpinang dan Bukitsemut Sungailiat.
Kredit bermasalah pada bank milik pemerintah daerah patungan itu, bukan saja menyeret PT HKL, tapi juga PT BRM terkait jahe merah Rp4,6 miliar dan kabarnya di Belitung duit KUR miliaran rupiah yang digelontorkan juga bermasalah.
Sejumlah perusahaan offtaker punya andil dalam kasus ini. Termasuk Jamkrida Babel sebagai penjamin. Tanpa offtaker dan Jamkrida Babel tak mungkin KUR miliaran rupiah itu bisa dicairkan bank. Mereka tak bisa begitu saja lepas tanggung jawab.
Sejak awal terlihat dalam proses KUR, pihak bank tidak menalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) umumnya pengajuan kredit. Data di lapangan menunjukkan masyarakat tidak pernah melakukan pengajuan KUR, tidak pernah diverifikasi lapangan, tidak pernah bertemu pihak bank. Bahkan ada dua orang dari 100 warga di Desa Gudang yang tiba-tiba jadi debitur, adalah ODGJ. Amboi…bagaimana pula ceritanya ODGJ bisa jadi debitur?
Begitu pula, Jamkrida Babel, sepertinya hanya terima amin saja apa yang diajukan Bank SumselBabel. Semua tampak berjalan alamiah. Begitu mudahnya KUR miliaran rupiah duit mengucur dan mengalir sampai jauh dalam senyap, cepat tangkas, bimsalabim cair.
Padahal, berurusan dengan bank, adalah berurusan dengan kerumitan, kedetilan dan ketelitian. Uang satu rupiah pun ada hitungannya, apalagi menyangkut ratusan debitur dengan uang puluhan miliar rupiah. Tapi SOP, kepakeman dan khittahnya sebuah bank semuanya dilabrak.
Ini seperti menjadi tamparan bagi sebuah bank sekelas Bank SumselBabel. Bank daerah yang sangat diperhitungkan di Sumatera. Kasus demi kasus yang mencuat menjadi etalase yang telanjang bagi Bank SumselBabel untuk dilihat dan dinilai publik. Di luar tampak kokoh, tampak gagah dan mentereng. Namun di dalam dan prakteknya keropos dan centang perenang soal penerapan kaedah sebuah bank.
Centang perenang ini menimbulkan pertanyaan serius bagaimana manajemen selama ini dijalankan. Termasuk terkait peran pengawasan di internal bank. Kinerja para komisaris juga tak luput dari pertaanyaan. Apa kerja mereka selama ini?
Kasus KUR jahe merah di Bangka Tengah, sawit di Bangka Selatan dan KUR di Belitung sudah cukup menunjukkan ketidakberesan dan perlunya audit menyeluruh dan transparan atas kinerja Bank SumselBabel di Provinsi Kepulauan Bangka Bebelitung terutama menyangkut penyaluran KUR.
Sebenarnya audit bukan hanya untuk Bank SumselBabel, tapi sejumlah bank lainnya terkait penyaluran KUR di Babel. Mengutip Kompas.com, 19 November 2020, Pukul: 16.28 WIB, hingga Agustus 2020, penyaluran KUR di Babel per-Agustus 2020 sudah mencapai Rp561,27 miliar.
Bukan angka yang kecil. Kepercayaan publik bisa terus merosot terhadap kinerja sebuah bank jika tak ada audit secara menyeluruh secara transparan atas dana yang disalurkan tersebut. Dan dari sinilah titik tolak perbaikan manajemen dan sistem pada Bank SumselBabel harus dilakukan.
Kepercayaan sangat penting artinya bagi keberlangsungkan Bank SumselBabel dalam menjalankan bisnis keuangan di Babel. Jika tidak, kepercayaan publik pelan tapi pasti bisa hilang. Kalau hilang, apa lagi artinya sebuah bank tanpa kepercayaan publik.
Apalah artinya sebuah bank kalau sudah dianggap mengkhianati kepercayaan publik dan para nasabah yang menitipkan sejumlah duitnya. Termasuk penerintah Provinsi Babel, kabupaten dan kota juga menanamkan duit APBD sebagai investasi.
Sudah seharusnya upaya mengembalikan kepercayaan publik pada Bank SumselBabel harus terus dilakukan secara terencana dan terukur. (*)