Berita  

ARD Diamankan Polsek Tempilang, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Babelteraktual.Com, TEMPILANG – ARD (19) berhasil diamankan anggota polisi Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat diduga adalah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Pemuda yang berinisial ARD (19) warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kab.Bangka Barat. ARD ditangkap saat berada di Jalan Raya Panglima Angin Desa Tempilang, kabupaten Babar, Minggu (09/10/2022).

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad Mukhlis, S.H, S.E seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan Anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya Transaksi Narkoba yang sering terjadi di kecamatan Tempilang, mendengar informasi tersebut Kapolsek Tempilang dan Beserta Anggota Piket Polsek Tempilang pun Menanggapi informasi tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan.

“sekira pukul 01.00 WIB ada 1 (satu) orang Laki-laki yang dicurigai lewat menggunakan sepeda motor HONDA BEAT di Jalan Raya Panglima Angin Ds. Tempilang dan Berhenti di depan Bengkel Motor Sambil meletakan Tisu warna Putih di balik Batu depan Bengkel Motor tersebut, dan setelah Itu Anggota Polsek Tempilang yang di Pimpin oleh Kapolsek Tempilang langsung Mengamankan 1(satu) orang Laki-laki tersebut,” jelas Ahmad.

Saat dilakukan penggeledahan Kanit Reskrim Memanggil Ketua RT setempat untuk dapat menyaksikan penggeledehan tersebut dan ditemukan Tisu warna putih yang diletakan dibalik batu depan Bengkel Motor tersebut, selanjutnya ARD membukanya dan ditemukan 1 (satu) Buah Plastik Klip yang isinya butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis Sabu. ARD pun mengaku itu adalah miliknya.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (WA)

Sumber : Humas Polres Babar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi