Berita  

Disparitas Harga TBS Non Mitra di Belitung Rugikan Petani, Komisi II DPRD Belitung Desak Harga Diseragamkan

Babelteraktual.Com, PANGKALPINANG – Rendahnya penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh pabrik pengolahan Sawit si Belitung terhadap petani non mitra, mulai menjadi atensi wakil rakyat di DPRD Belitung. Merespon keluhan para petani Sawit non mitra pabrik, Komisi II DPRD Belitung melakukan rakor saat kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Belitung.

Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Silvana kepada wartawan usai kunjungan kerja ke Pemprov Babel Jumat (14/10/22) sore tadi, Silvana menganggap penyeragaman harga menjadi urgensi kerena dinilai merugikan petani khususnya di pulau Belitung.

“Kami datang ke sini, karena kami ingin menyelaraskan harga kelapa sawit supaya harga di setiap kabupaten di Provinsi Babel harganya sama. Ini Penting, karena saat ini, ada kesenjangan penetapan harga antara di Pulau Bangka dengan Pulau Belitung. Di mana harga di Pulau Bangka lebih tinggi dibandingkan di Pulau Belitung. Ini menjadi atensi yang penting bagi kami, karena menyangkut kesejahteraan rakyat khususnya petani. Intinya penetapan harga di Belitung itu merugikan petani. Oleh karena itu ini kita dorong supaya diseragamkan,” ujar Silvana didampingi para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung.

Sementara, itu Ahmad Yani Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Babel, yang memimpin rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Belitung mengatakan, bahwa Pemprov Babel menyambut baik masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Kab. Belitung terkait masalah harga TBS kelapa sawit tersebut.

Ahmad Yani mengungkapkan bahwa ada banyak penyebab terjadinya disparitas harga TBS di Belitung jika dibandingkan dengan harga TBS di Bangka. Ia menyebutkan, terbatasnya jumlah pabrik kepala Sawit di Belitung menjadi salah satu pemicu disparitas harga

“Kita berharap kepada Pemkab Belitung untuk menyampaikan data-data harga sawit secara lengkap kepada Pemprov Babel untuk menjadi pertimbangan selanjutnya. Kita sebagai pemerintah mendengar dan menerima masukan dari Komisi II DPRD Kabupaten Belitung ini terkait harga TBS yang berbeda,” ungkap Ahmad Yani.

Ia menyarankan kepada petani Sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di Belitung maupun yang ada di Pulau Bangka.

“Untuk itu diharapkan ke depan nya ada penambahan pabrik pengolahan Sawit di Belitung. Pemprov Babel dan kabupaten dipastikan dapat memberikan kemudahan-kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut,” pungkasnya.(rel/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi