Babelteraktual.Com, PANGKALPINANG – Hampir setahun, guliran kasus tragedi berdarah di Cafe Dragon akhirnya merembet ke Mabes Polri. Hasanuddin orang tua almarhum Agung Maulana seolah tak melihat progres bahwa tersangka YS (20) akan menerima ganjaran hukum, hingga akhirnya membawa permasalahan ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Nama Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP. Rene Zakharia pun tertulis sebagai pihak yang diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Kamis (27/10/22) di bawah advokasi dari DPW LSM Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (Topan) Bangka Belitung, Hasanuddin mendatangi gedung Div Propam Mabes Polri Jakarta Selatan. Hasanuddin menyerahkan berkas laporan termasuk di antara nya salinan Laporan Polisi (LP) dan hasil pemeriksaan.
“Kami dari LSM Topan memberikan advokasi bagi pihak pak Hasanuddin. Kami melihat beliau sebagai masyarakat yang butuh pendampingan dalam mencari keadilan. Dan merupakan tanggung jawab bagi kita untuk memberikan pendampingan seperti ini. Intinya kami melihat bahwa apa yang diperjuangkan oleh pak Hasanuddin merupakan hak warga NKRI ini yang dilindungi konstitusi, yaitu mendapatkan keadilan,” jelas Jhoni Lambok Manik, Ketua LSM Topan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (28/10/22) petang.
Jhoni LM menambahkan, bahwa nama Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan dan Kasat Reskrim, AKP. Rene Zakharia diadukan ke Div. Propam Mabes Polri karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait penegakan hukum dalam perkara ini.
“Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Bangka, dan sebagai leading sektor perkara pidana umum di Polres Bangka, maka Kapolres dan Kasat Reskrim dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab, atas tidak kunjung selesainya perkara ini. Oleh karena itu setelah ini diadukan ke Div. Propam Mabes Polri, kita akan mengawal ini melalui DPP LSM Topan di Jakarta. Harus ada out put dari masalah ini. Apalagi saat ini institusi Polri sedang disorot masyarakat Indonesia, diuji konsistensinya dalam penegakan hukum. Sehingga asa masyarakat kita mencari keadilan dalam perkara hukum di kepolisian tetap terjaga. Ini penting, makanya kami berkomitment mengawal ini,” tegas Jhoni LM.
Sempat menggemparkan warga, tragedi pembunuhan di Cafe Dragon Sungailiat, aksi YS (20) yang menghabisi Agung Maulana dengan senjata semacam obeng, pada akhir Januari 2022 lalu. Tersangka YS yang mengaku dalam kondisi mabuk berat di malam naas bagi Agung Maulana tersebut, mengaku sempat membuang alat bukti yang digunakan untuk menghabisi Agung usai melakukan aksinya.
YS sendiri akhirnya ditangkap polisi pada bulan April 2022, setelah beberapa kali pemeriksaan. Di hadapan penyidik YS yang masih kerabat almarhum Agung Maulana, mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Namun dalam perjalanan nya, perkara ijin tak kunjung menemui titik terang. Bahkan penyidik diduga kehabisan waktu untuk memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka YS.
Kapolres Bangka, AKBP. Indra Kurniawan bahkan sempat beberapa kali menjanjikan untuk perkara ini bisa dilimpahkan pengadilan. Namun hingga Hasanuddin selaku orang tua korban dan DPW LSM Topan mengadukan Kapolres dan Kasat Reskrim ke Div. Propam Mabes Polri, kasus ini tak kunjung P21.
Pihak keluarga korban, Hasanuddin sendiri hingga berita ini diturunkan masih berada di Jakarta dan belum bisa ditemui. Menurut Jhoni LM selaku Ketua DPW Topan Babel mengatakan bahwa pengaduan yang dibuat tak hanya ke Mabes Polri, namun juga ke Komisi DPR RI, Kompolnas hingga ke Presiden RI, Joko Widodo. (red)