Babelteraktual.COM, PANGKALPINANG – Maraknya pemberitaan perihal dugaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga berasal dari Korps Adhyaksa, yang disebut-sebut Bermain dalam sejumlah proyek di Kota Pangkalpinang, mendapat atensi langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.
Ketut menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum Korps Adhyaksa tersebut jika memang terbukti telah bermain proyek.
“Siapa namanya. Saya teruskan. Kalau ada pelapornya, minta no telp nya mas (wartawan-red), biar kita sikat sekalian,” kata Ketut kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (14/11/2022) malam.
Dilansir berita sebelumnya, Oknum aparat penegak hukum (APH) di Kota Pangkalpinang yang disebut-sebut “Bermain Proyek”, diduga berasal dari Korps Adhyaksa. Tak hanya proyek pembangunan Kolong Retensi Bukti Nyatoh dan proyek Rehab Pasar Daging, ternyata ada proyek lainnya juga yang disebut ikut dimainkan oleh oknum APH tersebut bersama dengan seseorang berinisial T.
“Dia (oknum APH-red) bersama dengan seseorang berinisial T. Ada bukti foto oknum APH bersama dengan T bahas proyek,” ucap sumber tertutup yang dapat dipertanggung jawabkan ini, Senin (14//11/2022).
Lebih lanjut, dia mengaku kecewa dengan sikap oknum APH yang seolah-olah dengan jabatannya dapat berbuat semena-mena.
“Dengan jabatannya seolah-olah dapat berbuat semena-mena. Intervensi dan lain sebagainya. Saya baca berita oknum APH disebut bermain proyek, ya faktanya memang seperti itu,” tegasnya.
Oleh karenanya, dia berharap agar Jaksa Agung dapat menindak tegas oknum APH tersebut.
“Berharap Jaksa Agung menindak tegas oknum itu,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan jika ada bukti lengkap oknum bermain proyek maka dapat dilaporkan ke pimpinan agar dapat ditindak tegas.
“Kalau ada bukti-bukti lengkap silakan saja dilaporkan ke pimpinan biar ditindak tegas,” ujar Ketut. (red)