Sungailiat, Babelteraktual.com — Sebagai salah satu daerah yang mayoritasnya beragama muslim, Kabupaten Bangka senantiasa menjaga kehalalan setiap produk makanan maupun minuman.
Hal ini terbukti dengan banyaknya UMKM di Kabupaten Bangka yang telah memiliki sertifikasi Halal. Tercatat, sebanyak 2200 sertifikasi halal telah dikeluarkan oleh LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bangka memiliki UMKM terbanyak di Babel yang sudah sertifikasi halal. Kita sudah konfirmasi ke LPPOM MUI, sudah sebanyak 2200 sertifikasi halal yang mereka keluarkan,” kata Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seusai memberi sambutan pada pembukaan Rakornas LPPOM MUI di Tanjung Pesona, Kamis (16/06/2022) siang.
Ucapan terima kasih dan perasaan bangganya pun ia ucapkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka. Menurutnya, banyaknya UMKM yang mendaftarkan produknya ke LPPOM MUI berkat dorongan dan dukungan dari Bupati Bangka, Mulkan.
“Ini semua berkat dukungan Bupati Bangka, alhamdulillah ya,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menilai trend halal saat ini sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat, sehingga sertifikasi halal itu sebagai acuan bahwa makanan atau minuman tersebut sudah terjaga kehalalannya.
“Ini sebagai jaminan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi keraguan ketika ingin mengonsumsi makanan dan minuman yang sudah jelas kehalalannya,” tukas Mulkan.
Ia pun ingin pelaku UMKM di Kabupaten Bangka termotivasi untuk selalu menjamin kualitas produknya dengan cara mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI setempat. Sehingga, konsumen tidak perlu meragukan kehalalan dari produk tersebut.
“Bahwa kita harus mendorong terutama pada produk-produk halal yang akan dikonsumsi, kita harus bersama-sama untuk mendakwahkan terhadap kehalalan ini,” imbuhnya.
Mulkan berharap dengan adanya Rakornas LPPOM MUI ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat proses sertifikasi halal.