Berita  

Lagi… Sat Narkoba Polres Babar Amankan Pengedar Sabu di Belo Laut

BABELTERAKTUAL.COM, MUNTOK – Sat Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) kembali mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, berinisial RZ (36) di sebuah kontrakan, di Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, Kamis, (30/03/23) malam.

Dari tangan RZ (36), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu seberat 0,90 gram.

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan bahwa penangkapan RZ berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sebuah kontrakan di Desa Belo Laut, diduga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Babar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sebuah kontrakan di Desa Belo Laut, diduga jadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba,” terang Iptu Eddy Yuhansyah.

“Setelah melakukan penyelidikan ke TKP, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial RZ, yang merupakan warga Sungai Daeng,” timpalnya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka RZ (36), kata Iptu Eddy Yuhansyah, petugas menemukan 2 (dua) paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan pelaku di kantong celan sebelah kanan.

Atas perbuatannya, lanjut Iptu Eddy Yuhansyah, RZ (36) terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti, di bawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Eddy. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi