BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Sobarian, akhirnya angkat suara perihal statement dirinya yang dinilai menggiring opini publik soal PKPU yang akan dilaporkan ke DKPP.
Dikatakan Sobarian, untuk penetapan itu merujuk pada PKPU tahun 2024. Dimana, ada 3 instrumen yang disampaikan dalam PKPU tersebut.
“Yang pertama melihat sebarannya sesuai dengan berjenjang, kedua gender dan ketiga DCT,” kata Sobarian, melalui WhatsApp, Sabtu (2/3/2024) malam.
Untuk yang berjenjang, lanjutnya, seperti statement yang pernah saya sampaikan sebelumnya, kita masih akan konsultasi ke KPU RI.
“Kami masih akan berkonsultasi ke KPU RI. karena dalam hal ini, kami butuh penjelasan dari KPU RI untuk menetapkan perihal 2 caleg yang mendapatkan suara sama itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menuai protes soal langkah penyelesaian polemik dalam kontestasi pesta demokrasi tahun ini dan akan dilaporkan ke DKPP.
Pasalnya, Sobarian dinilai merugikan salah satu caleg DPRD Pangkalpinang dari Partai Demokrat soal statementnya terkait 2 Caleg Dapil IV Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang memperoleh suara yang seimbang.
“Saya minta KPU Pangkalpinang untuk tegak lurus, ikuti aturan yang sudah ada. Jangan menggiring opini yang dapat menimbulkan kerusuhan nantinya,” ujar Kholiarsyah, Jumat (1/3/24) malam.
“Aturannya kan jelas, tentunya kami akan ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan, yaitu melaporkan yang bersangkutan ke DKPP jika tidak meluruskan statementnya,” tandasnya. (JP)