BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Penyidikan kasus pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024 disebut melibatkan banyak pejabat di Pemprov Babel dan Dishut Babel. Termasuk melibatkan salah satu eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka. Bahkan Disebutkan juga bahwa mengalir sejumlah uang yang berjumlah milyaran rupiah ke eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka tersebut.
“Iya, mengalir Rp 5 milyar ke eks pejabat di Pemkab Bangka. Uang itu dari perusahaan swasta,” kata sumber tertutup yang enggan disebutkan namanya ini.
“Berkaitan dengan izin ke perusahaan yang dikeluarkan eks pejabat di Pemkab Bangka,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Kajati Babel, Asep Maryono mengungkapkan bahwa banyak pejabat yang terlibat dalam kasus pemanfaatan hutan negara.
“Disini ada banyak pejabat yang terlibat, tetapi siapa yang akan nantinya dijadikan sebagai tersangka tim penyidik yang akan menentukannya,” ungkap pria yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Biro Perlengkapan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (2/4/2024).
“Tentu ini akan diserahkan ke Kajati yang baru. Tapi tim penyidik akan selalu berkerja. Tim penyidik sudah diberikan arahan-arahan. Dan kami selalu berdiskusi baik dengan pimpinan Pidsus dan dari Intelijen juga, untuk melakukan sesuatu itu dengan target yang sudah pasti,” terangnya. (Oby)