BABELTERAKTUAL.COM, TANJUNG BATU – PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur, Kepulauan Riau mengikuti Apel Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Forkopimda Kepri, di Mapolsek Kundur, Kamis (04/05/23). Hal ini, merupakan bentuk dukungan PT Timah Tbk dalam mencegah karhutla yang sering terjadi di Kepri.
Apel Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan karhutla tersebut, dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah.
Dalam kesempatan tersebut, Syaifullah mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab dalam mencegah dan menangani Karhutla.
Apalagi, lanjut Syaifullah, saat ini diketahui cuaca sedang panas-panasnya. Cuaca yang panas, kemungkinan besar dapat memicu terjadinya Karhutla.
“Dengan komitmen bersama seperti ini, diharapkan semua pihak dapat saling berkoordinasi untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” katanya.
Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting, karena ketika terjadi Karhutla, akan banyak sekali pihak yang dirugikan.
“Sebisa mungkin, kita harus mencegah terjadinya karhutla. Karena kalau sudah terjadi, akan banyak pihak yang mengalami kerugian,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Kundur, Ungar AKP Buala Harefa mengimbau masyarakat untuk tidak membakar jenis pepohonan apapun, jika ingin membuka lahan, baik itu untuk kepentingan perkebunan, pertanian maupun kepentingan lainnya.
“Ini mengacu dari Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan,” terangnya.
“Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Kapolsek.
“Kepada pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing” tandasnya. (**)
Sumber: Pt Timah Tbk