BABELTERAKTUAL.COM, MUNTOK – Upaya Rio menghilangkan jejak dari buruan Polisi akhirnya kandas. Anggota sindikat rampok bersenpi asal Sumsel ini tak berkutik saat disapu tim Macam Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, sesaat merapat di Tanjung Kalian, Minggu (21/5/23) siang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Iptu Ogan Arif Teguh Imani, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, Rio merupakan satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu dengan. Dalam aksinya Rio dan Komplotan nya menggunakan senpi dan senjata tajam lainnya.
“Benar, kita ada menangkap seorang buron dari aksi perampokan dengan menggunakan senpi dan sajam. Kerugian ditaksir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar. Salah satunya berhasil kita lumpuhkan di sini,” terang Iptu Ogan Teguh Imani kepada wartawan, Selasa (23/5/23) pagi.
Informasi yang diterima redaksi mengatakan,Tersangka bernama Rio diringkus ketika turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Minggu (21/5/23) lalu, tanpa perlawanan. Rio sendiri saat diamankan tim Mnacan Putih Sat Reskrim Polres Babar, tidak membawa barang bukti sajam maupun senpi. Dari tangan tersangka polisi hanya mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta.
“Pelaku sudah kita serahkan ke pihak Polres Pali Sumatera Selatan, dan sudah dibawa ke sana untuk untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Ogan.(red)