Berita  

Dedi Yulianto Penuhi Panggilan JPU Sebagai Saksi di Persidangan Tipikor Pimpinan DPRD Babel

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Mengenakan kemeja putih, Dedi Yulianto (DY) satu dari empat tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel, akhirnya hadir ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang lantaran dipanggil sebagai saksi, di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, pada Selasa (6/6/23).

Dedi mengatakan, kehadirannya di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di persidangan.

“Iya, saya datang kesini memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan,” ujar Dedi.

Seperti yang diketahui, Dedi Yulianto sudah tiga kali dipanggil Kejati Babel dan selalu mangkir.

Sementara tiga koleganya, Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi, sudah menyandang status terdakwa dalam kasus tersebut.

Diketahui, saat ini proses hukum untuk ketiganya, telah memasuki pokok perkara. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi