BABELTERAKTUAL.COM, Pangkalpinang – Bertempat di ruang rapat utama kantor PT Timah Tbk Pangkalpinang, Wakil Bupati Bong Ming Ming melakukan audiensi dengan pihak PT Timah, dengan tujuan berkoordinasi dan sinkronisasi terkait kepemilikan aset PT Timah yang berada di dalam Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular, serta Kepemilikan IUP PT TIMAH pada akses jalan menuju KIPT yang berada di Desa Air Limau, Rabu (7/6/23).
Dalam audiensi ini, Wakil Bupati beserta rombongan bertemu langsung dengan General Manager Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Akhmad Syamhadi. Turut mendampingi Wakil Bupati Bangka Barat yakni, Plt Kepala DPUPR, Kepala Bidang Perhubungan pada Disperkimhub, perwakilan dari BPKAD, perwakilan dari BP4D, serta Kepala Desa Air Limau.
Wakil Bupati Bong Ming Ming, Novianto selaku Plt Kepala Dinas PUPR mengatakan, topik utama dari pertemuan Pemerintah Bangka Barat dengan Ahmad Syamhadi tersebut membahas tentang aset kepemilikan PT Timah yang ada di Kabupaten Bangka Barat tepatnya di jalan menuju KIPT.
“Jadi prinsipnya, apa hasil dari diskusi komunikasi Pak Wabup dengan General Managernya PT Timah, bahwa akan memfasilitasi beberapa ruas jalan yang ada di Bangka Barat, yang berkenaan dengan IUP Timah,” sebutnya.
Sebelumnya, Novianto mengungkapkan, Bupati Sukirman sudah pernah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada PT Timah Tbk.
“Jadi dari surat yang Pak Bupati layangkan kembali, dimohonkan untuk bisa dikeluarkan izin IUP, izin untuk ruas-ruas itu bisa dikeluarkan,” ungkap Novianto.
Untuk pembahasan yang kedua, dikarenakan masalah pengadaan tanah yang terletak di sebelah Pelabuhan Tanjung Ular ini menjadi bagian pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangka Barat, Sebagai Plt Kepalanya, Novianto menyebut pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sudah menganggarkan dana dan siap untuk melakukan pembebasan lahan milik PT Timah tersebut.
“Yang kedua, permohonan dari Pemda Bangka Barat berkenaan dengan pengadaan tanah yang ada di Tanjung Ular, prinsipnya Pemda Bangka Barat sudah menganggarkan di tahun 2023 untuk pembebasan lahan yang wilayahnya bersebelahan dengan Pelabuhan Tanjung Ular dengan luas 4,8 hektare, yang mana Pemda Bangka Barat sudah siap untuk pembebasan lahan tersebut,” terang Novianto.
Terkait tanggapan dari pihak PT Timah Tbk, Novianto menyebut PT Timah akan mengkaji isi surat kiriman dari Bupati Bangka Barat dalam kurung waktu satu bulan.
“Kalau dari pihak PT Timah, dari hasil penyampaian tadi mereka akan mengkaji dari surat dari Bupati dalam waktu satu bulan ini akan mengambil sikap, kira-kira membuat surat balasan berkenaan dengan permohonan izin pemakaian ruas jalan milik PT Timah,” imbuhnya.
Novianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap, pertemuan ini dapat membangun kerjasama dan sinergi antar Pemkab Bangka Barat dengan PT Timah.
“Harapannya, kita berpikiran positif karena spiritnya sama-sama membangun Bangka Barat. Dari PT Timah bekerjasama dengan Pemda Bangka Barat,” tutupnya.(**)