Berita  

Dirjen OTDA Kemendagri RI Diagendakan Buka Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia

BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Akmal Malik melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membuka langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia.

“Melalui rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini kita berupaya untuk menghadirkan produk hukum yang baik untuk masyarakat,” kata Akmal Malik kepada media saat tiba di ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu (5/7/2023).

Ia mengatakan, Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia juga menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman antar provinsi tentang bagaimana menyusun Perda yang bagus dan apa saja kendala-kendalanya.

“Kita punya 4 provinsi baru yang harus kita bina bagaimana best practice membuat produk hukum yang bagus. Di rakornas inilah kita saling berbagi pengalaman,” ujarnya.

Akmal menanbahkan, rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia ini juga bukan hanya sebatas untuk penyusunan Raperda saja, tapi bagaimana pemerintah mendorong kemajuan pariwisata dan perekonomian daerah-daerah di Indonesia.

“Sengaja kita pilih Babel karena Babel punya destinasi pariwisata yang bagus dan patut untuk dipromosikan agar dapat memberi dampak yang baik untuk pelaku UMKM dan pariwisata daerah,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana menyebutkan DPRD Babel akan fokus membahas RTRW dan Undang-undang Cipta Kerja dalam Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia yang akan berlangsung tiga hari (5-8 juli) besok.

“Kita akan membahas isu-isu terkait didaerah dan ada juga konsep yang disiapkan pemerintah pusat seperti UU Cipta Kerja, RTRW yang akan dibahas dulu oleh DPRD Babel,” kata Hellyana.

Hellyana mengatakan DPRD Babel menargetkan dalam satu bulan DPRD Babel akan menyelesaikan persoalan RTRW. Selain itu pajak daerah dan perizinan satu pintu untuk kemudahan investasi juga akan dibahas dan segera diselesaikan karena berdampak pada perekonomian daerah.

Hellyana menambahkan, isu-isu lain yang akan disampaikan yakni terkait penguatan dari bapemperda itu sendiri sebagai produk daerah karena ada kaitannya dengan persoalan tarik menarik kewenangan dengan Kemenkumham.

“Ini akan menjadi isu nasional sebelum Bapemperda ada di seluruh Indonesia, dimana mereka akan menyampaikan dari ketua DPRD, Biro hukum dan forum bapemperda untuk memperkuat kita melaksanakan tugas menyelesaikan perda ini,” tutupnya.(El/JV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi