Berita  

Menanggapi Laka Tambang di Laut Matras, Kadiv Pam : PT. Timah.Tbk Pemilik WIUP Rutin Himbau Larangan Penambangan kepada TI Selam

Sungailiat, Babelteraktual.com — Tragedi tewasnya penambang TI Selam di Bangka sudah sering terjadi karena memang tidak memenuhi persyaratan dalam keselamatan kerja.

Kadiv Pam PT. Timah Tbk. Wing Handoko menyampaika PT. Timah Tbk. secara rutin melarang kegiatan penambangan ilegal TI selam, dan itu kami dokumentasikan.

“Itu sebabnya Ti Selam tidak bisa menjadi mitra binaan PT. Timah.Tbk”,

“Ketika mereka nekat menambang di WIUP PT. Timah. Tbk, maka wajib akan kami amankan biji Timahnya”, kata Wing Handoko Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (24/07/2022).

Wing Handoko melanjutkan, Penggantian biaya opersional untuk memperoleh bijih timah dari para penambang tsb dilakukan oleh CV yang telah ditunjuk ber SPK SHP.

” Ukuran keberhasilannya adalah semakin cepatnya Program SHP ini bisa berakhir ketika sudah tidak ada lagi penambangan ilegal, Artinya semua penambangan di WIUP PT. Timah. Tbk. sudah legal sesuai ketentuan yang berlaku”, pungkasnya.

Dari kejadian di Matras yang lalu nyata bahwa para penambang pasti akan bekerja sesuai ijin pemilik Ponton, kemarin itu siapa pemilik Pontonnya ?

Bahkan ada berita penggiringan opini bahwa pemilik Pontonnya dituduhkan ke Korban serta berita Hoax lain bahwa kepala korban terpisah dengan tubuhnya (padahal tubuh korban utuh dan sesuai Visum pihak RSUD penyebab kematian korban adalah terjerat tali/selang Ponton TI selam)

” Untuk menunjukkan empatinya pihak KIP mitra Timah dan Divpam bersedia mendatangi pihak keluarga”, ungkapnya.

Editor : Nando

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi