Berita  

Ketua Komisi I DPRD Belitung, Persoalan Dermaga Sumedang Sejak Tahun 2016 Sudah Diusulkan

BABELTERAKTUAL.COM, BELITUNG – Ketua Komisi I DPRD Belitung, Syamsir mengatakan terkait persoalan Dermaga Pulau Sumedang, sejak tahun 2016 sudah diusulkan.

“Setiap Musrembang Desa, kecamatan dan seterusnya. Namun kita paham bersama bahwa kelautan skrng (sekarang) sudah kewenangan provinsi dan terus kita sampai dan skrng (sekarang) perizinan sudah bahkan sudah online ke pusat,” kata Syamsir, lewat pesan tertulis WhatsApp, Selasa malam (22/8/2023).

“Makanya kemarin saya kunker ke Dinas PU Provinsi Babel dan juga pernah ke dinas kelautan provinsi Babel,” sambung dia.

Menurut Syamsir, permasalahan menyempitnya alur keluar masuk Dermaga Pulau Sumedang, perlu duduk bersama untuk mencarikan solusi.

“Anggaran saya kira ini menjadi masalah yang berkepanjangan warga kami di Pulau Sumedang. Perlu kita pahami bahwa dengan mereka ke laut misal tidak ada kendala terkait pendangkalan alur masuk ini akan membantu nelayan kami dalam hal kesejahteraan,” ujar Syamsir.

“Cari benang merahnya, rencanakan dan anggarankan karena kita sama-sama dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat tidak minta makan, masyarakat cuma difasilatasi dan dibangunkan sarana prasarana pendukung untuk membantu perekonomian supaya mereka sejahtera, baik BBM, perizinan kapal dan membantu mereka di saat ada keluhan di laut,” sambung dia.
Kemudian Syamsir mengungkapkan kalau Komisi I sudah mengagendakan memanggil dinas terkait Belitung, seperti PU, Bappeda, Dinas Perikan dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Komisi I meminta pendampingan dari Pemerintah Provinsi Babel untuk sama-sama ke Pulau Sumedang.

“Supaya kita bisa melihat secara langsung Karena banyak juga yang harus kita Kaji, masalah alur, arus, kedalaman lumpur dan karang di sebelahnya,” ujar Syamsir.

Sementara ketika ditanya apakah soal dermaga ini sudah dianggarkan di APBD Belitung?

“Kita tidak bisa menggarkan kalau tidak clear,” kata Syamsir.

Hal ini, menurut Syamsir lantaran hingga kini masalah perizinan tak kunjung tuntas.

“Karena perizinan di provinsi. Belum (izin), makanya saya kemarin ke provinsi untuk segera kita kroscek dan tindak lanjut perencanaan,” ujar Syamsir.

Komisi I yang membawahi perizinan berkepentingan soal proses pembangunan dermaga agar lancar.

Apalagi Syamsir adalah dari dapil Kecamatan Membalong dan Selat Nasik ketika reses sering mendapat keluhan dan pertanyaan masyarakat soal dermaga tersebut.

“Termasuk pelabuhan tambat nelayan kami di Suak Kemang, Desa Gual, Kecamatan Selat Nasik yang rusak parah belum juga ada tindak lanjut. Padahal DED mereka dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” kata Syamsir.(FH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi