Berita  

Tim Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Tambang Timah Ilegal Di Kampung Jeruk

Pangkalpinang, Babelteraktual — Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil Mengamankan Pelaku Penambangan pasir Timah tanpa izin di Hamparan tanah kosong Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Selasa (26/07/2022).

Dengan menggunakan 1 set mesin tambang timah yang sudah dirakit sedemikian rupa Tambang Timah jenis Tajuk tower beroperasi untuk mendulang pasir Timah.

Dari aktifitas penambangan mengakibatkan tanah menjadi rusak dan hampir menyebabkan robohnya pagar beton yang ada di laksi tersebut.

Setelah mendengar informasi dari warga, Tim unit II Tipidter Polres Pangkalpinang yang di pimpin oleh Kanit II tipiter Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung menuju ke tempat terjadi penambangan Pasir Timah.

Sesampai di tempat penambangan, Unit II Tipidter Polres Pangkalpinang langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan.

Adapun 4 orang pelaku yang diamankan Adk (43) yang merupakan ASN, Akng(42), Botk( 29), Hri (42). Dan satu unit ponton dan mesin pengisap pasir.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa kepolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

PJ Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengapresiasi Polda Babel yang sudah turun menertibkan Tambang Ilegal.

” Kita beri Penghargaan kepada Kapolda Bangka Belitung dan seluruh jajaran, Hukum kita tegakkan kepada para pelaku tambang Ilegal, ” Pungkasnya saat di konfirmasi awak media (27/07).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi