BABELTERAKTUAL.COM, BELINYU – Gerak cepat merespon tindak kejahatan yang ditunjukkan oleh unit Reskrim Polsek Belinyu akhirnya mengakhiri pertualangan Teddy (26). Pemuda warga Gang Maras Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu, yang merupakan spesialis curat ini akhirnya digulung polisi, Rabu (13/09/23) kemarin.
Kapolsek Belinyu, AKP Chandra Satria Adi mengatakan, aksi pencurian yang dilakoni oleh Teddy sudah seringkali meresahkan warga. Rabu kemarin, naas bagi Teddy, unit Reskrim Polsek Belinyu yang menerima laporan warga bergerak cepat meringkus Teddy. Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/B–20/IX/2023/SPKT/POLSEK BELINYU/POLRES BANGKA/POLDA KEP. BABEL Tanggal 12 September 2023, korban atas nama Adeli (68) mengaku menjadi korban aksi kriminal Teddy.
Adeli mengalami kerugian Rp.1.500.000, setelah sarang Burung Walet miliknya digarong Teddy, hingga kemudian Adeli melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Belinyu.
“Atas laporan korban tersebut, tim Reskrim saya minta segera melakukan penyelidikan terkait peristiwa dugaan pencurian sarang Walet di ruko milik korban di Jalan Sriwijaya Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,” terang Kapolsek Belinyu, AKP Chandra Satria Adi kepada Wartawan, Kamis (14/09/23) siang.
“Anggota kita langsung bergerak cepat setelah berhasil mengidentifikasi, dan merujuk kepada Teddy sebagai terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, Teddy pun akhirnya berhasil dilumpuhkan di persembunyiannya. Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) KUHPidana,” timpal Candra lagi.
Dari tangan Teddy, unit Reskrim Polsek Belinyu mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah kursi plastik warna Biru merek Napolly, 1 buah tangga kayu, 1 buah skrap besi bergagang kayu warna kuning, 1 buah obeng dan 1 tang warna silver yang digunakan tersangka untuk membobol pintu ruko.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Chandra Satria Adi.(Wln)