Berita  

Dugaan Kasus Tipikor Komoditas Timah, 6 Saksi Baru di Periksa Oleh Kejagung

BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 saksi baru, terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, Selasa (07/11/23).

Diketahui sebelumnya Kejagung sudah memeriksa beberapa orang saksi, kali ini Kejagung kembali memeriksa 6 saksi baru kasus dugaan Tipikor komoditas timah, yaitu:

  1. HM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
  2. DW selaku Direktur CV Bukit Muntai Jaya.
  3. H selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
  4. AAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
  5. LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
  6. Y selaku Direktur CV Candra Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

“Jadi kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” ujar Ketut.(Rls/Wln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi