BABELTERAKTUAL.COM, PANGKALPINANG – Remaja 16 tahun warga Bukit Intan berinisial IK nekad mencuri handphone, diketahui IK melakukan pencurian demi membeli sabu. Meskipun masih berusia belia, IK diketahui merupakan residivis pada kasus pencurian beberapa waktu lalu.
IK kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kembali mencuri handphone milik seorang warga bernama Mardhialina pada September 2023 lalu di Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Gajah Madah.
“Saat itu korban sedang berkunjung ke kosan teman korban, korban ini lupa membawa handphone yang tertinggal di dashboard motor, sekitar 20 menit saat hendak mengambil handphone yang tertinggal ternyata handphone tersebut sudah hilang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (14/11/23).
“Selanjutnya pelaku melihat handphone di dalam box motor milik korban yang terparkir didepan kos, melihat keadaan sekitar sepi, pelaku mengambil handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam dan bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian,” kata Evry.
Dari pengakuan pelaku, handphone curian ini dijual Rp 700 ribu dan uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari hari.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A14 warna hitam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.(**)