Berita  

Kejagung Periksa DH dan AS, Saksi Tipikor Komoditas Timah Bertambah Lagi

BABELTERAKTUAL.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa DH dan AS. Pemeriksaan 2 saksi yang merupakan internal PT. Timah Tbk ini, terkait dugaan tipikor pengelolaan tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Demikian keterangan Pers yang diterima redaksi dari Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana. Dalam keterangan nya, Sumedana menyebutkan kedua saksi yang menjalani pemeriksaan sejak Kamis (30/11/23) siang ini adalah DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P dan AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.

“Jadi hari ini kami kembali memeriksa dua orang saksi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022,” terang Ketut.

Ketut Sumedana menerangkan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap DH dan AS sendiri dalam rangka memperkuat alat bukti terkait perkara dugaan tipikor yang melilit BUMN anggota Holding MIND ID tersebut. Kejagung sendiri, hingga hari ini telah memeriksa puluhan saksi, termasuk dari pihak mitra PT. Timah Tbk dan eksekutifnya.

“Pemeriksaan saksi ini, kita lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” tulisnya.(rls/wln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda Dilarang Men-copy Isi